Subscribe:

Footer Widget 1

Texts

Pages

Blogger Tricks

Recent Post

Slider(Do not Edit Here!)

Navigation (Do not Edit Here!)

Thursday, September 8, 2011

Peringatan International Hijab Solidarity Day Sumbar

Hijab bukan sekedar aksi tanpa reaksi,
tapi ia menajam dalam hati.
Saudariku, jadilah wanita pembangun peradaban
yg kelak memberikan kntribusi utk agama, bangsa dan negara.

TEPAT 4 September 2011, Muslimah di dunia memperingati International Hijab Solidarity Day (IHSD). Hijab, ya itulah tema besar peringatan ini. Persoalan yang sampai sekarang masih kontroversial di dunia barat karena begitu banyak penolakan dan diskriminasi kepada muslimah terhadap privasi & tuntutan agama mereka untuk mereka menutup aurat.

Tak hanya di dunia barat, di kalangan muslim pun pemahaman ber-hijab pun masih belum sempurna. Namun, kita akan melihat latar belakang dari peringatan ini sekaligus dasar hukum juga harapan kedepan terhadap muslimah.

Latar Belakang

International Hijab Solidarity Day (IHSD) ini dilatarbelakangi oleh adanya keputusan pemerintah London yang melarang mahasiswa untuk memakai simbol-simbol keagamaan, sehingga banyak warga muslim yang memprotes keputusan ini.

Hal ini tentu aja menyulitkan muslimah untuk menutup aurat secara sempurna. Karena itu, pada tanggal 4 september 2004 diadakanlah konferensi London yang dihadiri oleh Syeikh Yusuf Al Qardawi, Prof Tariq R. dan juga 300 delegasi dari 102 organisasi Inggris International, ynag kemudian menghasilkan keputusan :

1. Menetapkan dukungan terhadap penggunaan jilbab
2. Penetapan tanggal 4 september sebagai hari solidaritas jilbab
internasional (IHSD)
3. Rencana aksi untuk tetap membela hak muslimah untuk
mempertahankan busana takwa mereka.

Selain itu IHSD diperingati untuk mengenang Marwa Al-Sharbini, seorang muslimah asal Mesir yang dibunuh oleh seorang pemuda Jerman keturunan Rusia di ruang sidang kota Dresden, Jerman awal Juli lalu.

Abeer *Ketua Assembly for the Protection of Hijab, mengatakan, Marwa Al-Sharbini adalah seorang martir bagi perjuangan muslimah yang mempertahankan jilbabnya. "Ia menjadi korban Islamofobia, yang masih dialami banyak Muslim di Eropa".

Dasar Hukum

Al-Hijab berasal dari kata hajaban yang artinya menutupi, dengan kata lain al-Hijab adalah benda yang menutupi sesuatu, menurut al-Jarjani dalam kitabnya at-Ta'rifat mendefinisikan al-Hijab adalah setiap sesuatu yang terhalang dari pencarian kita, dalam arti bahasa berarti man'u yaitu mencegah, contohnya: mencegah diri kita dari penglihatan orang lain.

Allah SWT dengan tegas telah menyampaikan dalam firmannya memerintahkan kaum wanita untuk menggunakan hijab :

"Dan katakanlah kepada wanita yang beriman: "Hendaklah mereka menahan pandangannya, dan memelihara kemaluan-nya, dan janganlah mereka menampakkan perhiasannya, kecuali yang (biasa) nampak dari padanya." (Q.S An-Nur: 31)

"Hai Nabi! Katakanlah kepada istri-istrimu, anak-anak perempuanmu dan istri-istri orang mu'min: "Hendaklah mereka mengulurkan jilbabnya ke seluruh tubuh mereka." (Q.S. Al-Ahzab: 59)

Rasulullah SAW bersabda: "Wanita itu aurat" maksudnya adalah bahwa wanita harus menutupi tubuhnya. Ya, wanita adalah aurat. Setiap bagian tubuh wanita adalah daya tarik bagi lawan jenisnya. Baik itu secara anatomis/fisik, maupun pola tingkah laku dan cara bersikap.

Di Indonesia, sudah ada aturan sendiri tentang jilbab. Aturan itu ada di SE Depdiknas No.1177/C/PP/2002 tentang Legalisasi Jilbab dan Pasfoto bagi siswa SD dan Menengah. Selain itu, masih ada SK Dikti No.1928/D/C/2002 tentang Pasfoto berjilbab.

Hijab adalah iffah, hijab adalah kesucian, hijab itu adalah taqwa, hijab adalah iman, hijab itu adalah rasa malu. Jadi, tidak ada alasan dari seorang wanita muslimah untuk tidak menjaga hijabnya.

Oleh karena itu, dalam peringatan tahun ini Forum Silaturahim Lembaga Dakwah Kampus (FSLDK) Sumbar untuk mengikuti aksi IHSD (International Hijab Solidarity Days) yang dilaksanakan serentak oleh Puskomda FSLDK se Indonesia, pada Sabtu, 10 September. Dimulai pada pukul 09.00 WIB massa akan berkumpul di Lapangan Kantor Gubernur.

Pada saat aksi nanti para Aktivis Dakwah Kampus (ADK) ini menyuarakan kepada masyarkat Kota padang khususnya untuk memakai dan menjaga hijabnya kepada kaum perempuan karena ini menyangkut harkat martabat mereka ditengah masyarakat. Nanti juga akan ada penyebaran jilbab kepada masyarakat Kota Padang.

Islam tidak menjadikan wanita sebagai dagangan murah yang bisa dinikmati setiap pandangan mata. Sungguh perhatian islam terhadap wanita muslimah sangat besar agar mereka dapat menjaga kesuciannya, serta supaya menjadi wanita yang mulia dan memiliki kedudukan yang tinggi.

Dan syarat-syarat yang diwajibkan pada pakaian dan perhiasannya tidak lain adalah untuk mencegah kerusakan yang timbul akibat tabarruj (berhias diri). Inipun bukan untuk mengekang kebebasannya akan tetapi sebagai pelindung baginya agar tidak tergelincir pada lumpur kehinaan atau menjadi sorotan mata.

Keep our "hijab"
Because we a are a "Diamond" and make sure that our shiny always be shine till the end of the time..!

*) Penulis adalah Koordinator Media Center Daerah FSLDK Sumatera Barat

No comments:

Post a Comment